Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat merupakan produk pangan olahan yang telah memiliki izin edar BPOM dengan nomor registrasi MD242888001200441. Nomor registrasi tersebut menjadi identitas resmi yang menunjukkan bahwa produk sudah tercatat dalam sistem pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Bagi konsumen yang ingin mencari informasi mengenai produk Wonhae, nomor BPOM, perusahaan pendaftar, hingga cara melihat data registrasi resmi, seluruh informasi dapat ditemukan pada pembahasan berikut.
Apa Itu Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat?
Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat merupakan camilan berbahan pangan olahan yang diproduksi dalam bentuk ekstrudat dengan kombinasi rasa susu, pisang, dan cokelat.
Produk makanan ringan ekstrudat biasanya dibuat menggunakan teknologi pengolahan yang menghasilkan tekstur renyah dan ringan. Karakter rasa susu, pisang, dan cokelat memberikan kombinasi cita rasa yang banyak disukai oleh konsumen dari beragam kelompok usia.
Nama produk yang tercatat pada registrasi BPOM yaitu:
Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat
Nomor registrasi resmi:
MD242888001200441
Kedua informasi tersebut perlu dicocokkan dengan data pada kemasan ketika membeli produk.
Nomor BPOM MD242888001200441 dan Status Legalitas Produk
Berikut informasi yang dapat ditemukan dari data registrasi:
- Nama Produk: Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat
- Nomor BPOM: MD242888001200441
- Kategori: Pangan Olahan
- Merek: Wonhae
- Perusahaan Pendaftar: PT Citra Food Abadi
- Status: Terdaftar BPOM
Kode registrasi dengan awalan MD digunakan untuk produk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri dan telah mendapatkan izin edar sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat menemukan nomor BPOM MD242888001200441 pada kemasan, konsumen dapat mencocokkannya dengan data registrasi resmi untuk memastikan kesesuaian informasi produk.
Profil Merek Wonhae
Merek Wonhae digunakan pada produk makanan ringan yang beredar di Indonesia. Identitas merek memiliki fungsi untuk membedakan produk dengan produk lain dalam kategori yang sama.
Pada produk Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat, nama merek menjadi bagian yang muncul bersamaan dengan nomor registrasi BPOM. Kombinasi antara merek, nama produk, dan nomor registrasi membantu konsumen melakukan verifikasi sebelum membeli.
Ketika mencari produk Wonhae di internet, pencarian biasanya menggunakan kombinasi kata kunci seperti:
- Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat
- Wonhae BPOM
- MD242888001200441
- Wonhae Rasa Susu Pisang Cokelat
Penyebaran kata kunci tersebut membantu mesin pencari mengenali hubungan antara merek Wonhae dan nomor registrasi BPOM yang dimiliki.
PT Citra Food Abadi Sebagai Perusahaan Pendaftar
Data registrasi menunjukkan bahwa produk Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat didaftarkan oleh PT Citra Food Abadi.
Dalam registrasi pangan olahan, perusahaan pendaftar bertanggung jawab terhadap administrasi produk yang diajukan kepada BPOM. Informasi perusahaan menjadi bagian penting karena memudahkan identifikasi asal produk yang beredar di pasaran.
Keberadaan nama PT Citra Food Abadi pada registrasi juga membantu konsumen memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai pihak yang mengajukan izin edar produk tersebut.
Produsen dan Distribusi Produk
Pada industri pangan olahan, produsen dan distributor memiliki fungsi yang berbeda.
Produsen bertugas menghasilkan produk sesuai standar mutu dan keamanan pangan. Distributor bertugas menyalurkan produk ke pasar, toko, minimarket, supermarket, hingga platform penjualan online.
Pada kemasan makanan ringan, informasi produsen maupun distributor biasanya dicantumkan untuk memberikan transparansi kepada konsumen.
Apabila data produsen tidak ditampilkan secara rinci pada hasil pencarian publik, maka informasi yang paling relevan tetap mengacu pada perusahaan pendaftar yang tercantum dalam registrasi BPOM.
Klaim Produk Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat
Klaim produk perlu mengacu pada informasi yang dapat diverifikasi dari kemasan dan registrasi resmi.
Beberapa karakteristik produk yang dapat diidentifikasi antara lain:
- Produk makanan ringan ekstrudat
- Memiliki rasa susu, pisang, dan cokelat
- Dikemas sebagai camilan siap konsumsi
- Telah memiliki nomor BPOM MD242888001200441
Informasi tersebut memberikan gambaran mengenai karakter produk tanpa menambahkan klaim yang tidak tercantum pada data resmi.
Mengapa Registrasi BPOM Penting untuk Produk Pangan?
Registrasi BPOM memberikan manfaat bagi konsumen maupun pelaku usaha pangan.
1. Mendukung Keamanan Pangan
Produk yang terdaftar BPOM telah melalui penilaian sesuai ketentuan yang berlaku sebelum memperoleh izin edar.
Keberadaan nomor registrasi memudahkan pelacakan data produk apabila dibutuhkan di kemudian hari.
2. Menyediakan Informasi Produk yang Lebih Jelas
Data registrasi memuat beberapa informasi penting seperti:
- Nama produk
- Nomor registrasi
- Nama perusahaan pendaftar
- Kategori produk
Informasi tersebut membantu konsumen memperoleh data yang lebih lengkap sebelum melakukan pembelian.
3. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Produk yang memiliki nomor registrasi BPOM cenderung lebih dipercaya dibanding produk yang tidak memiliki identitas registrasi yang jelas.
Karena itu, nomor BPOM menjadi salah satu informasi yang banyak dicari sebelum membeli makanan kemasan.
Cara Cek Nomor BPOM Wonhae Makanan Rasa Susu Pisang Cokelat
- Buka situs resmi BPOM.
- Pilih menu pencarian produk.
- Masukkan nomor registrasi MD242888001200441.
- Klik tombol pencarian.
- Cocokkan hasil yang muncul dengan data pada kemasan.
Cara tersebut membantu memastikan bahwa produk yang dibeli sesuai dengan data registrasi resmi.
Menggunakan HP untuk Mencari Data Produk
Selain menggunakan situs resmi BPOM, pencarian juga dapat dilakukan menggunakan hp melalui aplikasi BPOM Mobile.
Masukkan nomor registrasi produk pada kolom pencarian, kemudian cocokkan hasil yang muncul dengan informasi kemasan.
Informasi yang Perlu Dicocokkan
Saat melakukan pencarian nomor BPOM, pastikan beberapa data berikut sesuai:
- Nama produk
- Nomor BPOM
- Nama perusahaan pendaftar
- Kategori produk
Apabila seluruh data sesuai, maka informasi produk dapat dianggap selaras dengan data registrasi yang tersedia.
Apakah Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat Sudah Terdaftar BPOM?
Ya. Produk tersebut tercatat memiliki nomor BPOM MD242888001200441.
Siapa Perusahaan Pendaftarnya?
Perusahaan pendaftar yang tercantum pada data registrasi yaitu PT Citra Food Abadi.
Apa Nomor BPOM Produk Wonhae Rasa Susu Pisang Cokelat?
Nomor registrasi resmi produk yaitu MD242888001200441.
Bagaimana Cara Memastikan Data Produk Sesuai?
Cocokkan nama produk, nomor BPOM, dan perusahaan pendaftar pada kemasan dengan hasil pencarian di situs resmi BPOM.
Untuk memperoleh referensi tambahan mengenai nomor registrasi pangan dan kosmetik, konsumen juga dapat membaca informasi edukatif melalui anchor text database nomor BPOM terpercaya yang membahas identifikasi produk berdasarkan nomor registrasi.
Produk Wonhae BPOM MD242888001200441
- Nama Produk: Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat
- Nomor BPOM: MD242888001200441
- Merek: Wonhae
- Perusahaan Pendaftar: PT Citra Food Abadi
- Kategori: Pangan Olahan
- Status Registrasi: Terdaftar BPOM
Informasi tersebut membantu konsumen memperoleh data produk dalam satu ringkasan yang mudah dibaca.
Wonhae Makanan Ringan Ekstrudat Rasa Susu Pisang Cokelat merupakan produk pangan olahan yang telah memiliki nomor BPOM MD242888001200441. Data registrasi menunjukkan bahwa produk didaftarkan oleh PT Citra Food Abadi dan tercatat dalam sistem BPOM.
Sebelum membeli produk pangan kemasan, mencocokkan nama produk, nomor registrasi, serta perusahaan pendaftar dapat membantu memastikan kesesuaian informasi yang tercantum pada kemasan. Dengan cara tersebut, konsumen memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai produk yang beredar di pasaran atau bisa juga cek ke situs nobpom.com.
