Mengingat bahwa setiap bangsa sudah menentukan kebijakannya masing-masing atas perdagangan antar negara membuat pihak eksportir harus memperhatikan syarat ekspor. Hal ini akan berkaitan dengan diterima atau tidak produk mereka pada saat sebelum dimuat ke kapal atau pesawat terbang.
Syarat Ekspor Bagi Pihak Eksportir
Pihak eksportir yang akan memasarkan produk mereka ke luar negeri tidak boleh sembarangan dalam melakukan sebuah usaha. Mereka harus dengan jelas terdaftar secara hukum dan sudah memiliki lisensi selama mendirikan bisnis tersebut sehingga perlu mengurusnya terlebih dahulu.
Pihak eksportir ini harus berbentuk badan hukum dalam bentuk CV, Firma, PT, Persero, Perum, Perjan dan Koperasi. Syarat ini perlu diperhatikan bagi produsen yang akan melakukan kegiatan ekspor sehingga tidak diperuntukkan bagi usaha secara perseorangan.
Mereka juga diharuskan untuk memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Beberapa dokumen lainnya yang perlu dipenuhi ialah Surat Izin Usaha Perdagangan oleh Dinas Perdagangan, Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian dan Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN.
Prosedur Ekspor Bagi Pihak Importir dan Eksportir
Anda bisa melakukan ekspor dengan menggunakan sistem pembayaran yaitu Letter of Credit atau L/C. Prosedurnya pun juga perlu diperhatikan. Salah satunya ialah eksportir harus mengadakan korespondensi bersama pihak importir sampai memperoleh kesepakatan harga mutu dan kualitasnya.
Importir dapat menghubungi bank untuk memulai L/C yang ditujukan kepada pihak eksportir. Selanjutnya mereka bisa meneruskan kepada Lembaga korespondensi di tempat ekspor. Hal ini akan berlangsung hingga sistem pembayaran tersebut sudah sah dimiliki.
Eksportir bisa mempersiapkan barang yang dipesan oleh importir dengan cara menghubungi independent surveyor sehingga dapat melakukan pemeriksaan produk. Selanjutnya mereka baru diperbolehkan untuk membuatnya ke dalam kapal ataupun pesawat terbang, atau bisa menggunakan jasa kirim luar negeri untuk mengurusi perihal dokumen ekspor.
Itulah tadi beberapa syarat ekspor yang perlu dipenuhi oleh pihak eksportir maupun importir. Mengingat bahwa prosesnya memang membutuhkan banyak waktu dan juga tenaga menjadi alasan tersendiri bagi produsen untuk tidak memasarkan produknya ke luar negeri. Jasa ekspor atau jasa kirim luar negeri biasanya memerlukan ijin pengiriman yang sesuai dengan aturan impor dan ekspor